TEMPO.CO, Jakarta
-Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mobil pelat hitam akan
segera diberlakukan dalam waktu dekat. Direktur BBM Badan Pengatur
Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan
kebijakan dua harga BBM bersubsidi akan diterapkan pada Mei 2013
mendatang.
"Insyaallah awal Mei tahun ini diterapkan dua harga BBM bersubsidi," kata Djoko saat ditemui usai menghadiri sosialisasi pengurangan subsidi BBM dengan para gubernur dan sejumlah menteri di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 16 April 2013.
Djoko mengatakan, harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi diusulkan sekitar Rp 6.500 per liter. Namun keputusan final terkait harga ini, menurut Djoko, masih menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Nanti Pak SBY mengumumkan. Harganya juga Presiden yang menentukan," kata Djoko.
Pemerintah juga akan membagi porsi SPBU penjual BBM bersubsidi yang disubsidi penuh dengan SPBU penjual BBM bersubsidi yang dikurangi subsidinya. Sekitar 55 persen SPBU akan menjual Premium dengan harga Rp 4.500 per liter untuk angkutan umum dan sepeda motor. Sementara 45 persen SPBU akan menjual BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi.
"Untuk jenis minyak solar, porsi SPBU untuk yang harga Rp 4.500 per liter sebanyak 90 persen, sisanya yang harga Rp 6.500 per liter," kata Djoko.
Pertamina mencatat saat ini terdapat 5.027 SPBU Pertamina di seluruh Indonesia. Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dam Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan komposisi SPBU penjual BBM bersubsidi untuk mobil pribadi dan angkutan umum ini bisa diterima. "Komposisi 45 berbanding 55 ini masih bisa diterima. Kebijakan ini tidak akan mengurangi pendapatan kami, karena bagi masyarakat yang penting BBM bersubsidinya tersedia," kata Eri.