Our Partnership

Ariel PeterPan Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap Ariel ternyata menyisakan kesedihan mendalam bagi para Sahabat Peterpan (panggilan untuk para penggemar Peterpan).

Uji selaku koordinator Sahabat Peterpan yang juga hadir dalam sidang vonis yan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1/2011), mengatakan, Sahabat Peterpan kecewa dengan vonis itu.

"Menurut saya, ini enggak adil karena sebenarnya kan dia tidak terbukti bersalah. Hukum memperlakukan Ariel dengan tidak seharusnya," ungkap Uji

Uji memaparkan, hukum telah memperlakukan Ariel dengan tidak adil hanya karena dia adalah seorang public figure. "Kita semua kecewa banget. Seharusnya hukum memperlakukan seseorang secara adil. Bukan karena Ariel seorang anggota band ternama, jadi kelakuannya dianggap meresahkan masyarakat. Hukum ini lucu sekali, gila saya pikir," ketusnya.

Pada sidang tersebut dihadiri sekira 200an orang Sahabat Peterpan dari berbagai daerah. "Kita memang sengaja berkumpul di sini untuk memberikan dukungan. Itu adalah komitmen kita sebagai seorang penggemar. Dan saat hakim memutuskan vonis, kita semua, terlebih yang cewek-cewek langsung menangis," ujarnya.

Ariel divonis penjara 3,5 tahun dikurangi masa tahanan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 5 tahun penjara

0 comments:

Post a Comment

Our Partnership

 
Ivan Things © 2012 | Designed by LogosDatabase.com, in collaboration with Credit Card Machines, Corporate Headquarters and Motivational Quotes